This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Senin, 03 Februari 2014

Open Source Operating System


Pengertian Sistem Operasi Open SourceFree Software ini sering disalahkaprahkan sebagai Open Source Software, tetapi sebetulnya terdapat beberapa berbedaan yang mendasar diantara keduanya. Pada dasarnya, Free Software lebih mengutamakan hal kebebasan penggunannya, sedangkan Open Source Software lebih mengutamakan kepraktisan pemanfaatan perangkat lunak itu sendiri.
Konsep Open Source Software pada intinya adalah dapat/diizinkan membuka kode sumber (source code) dari sebuah perangkat lunak. Konsep ini terasa aneh pada awalnya dikarenakan kode sumber merupakan kunci dari sebuah perangkat lunak. Dengan diketahui logika yang ada di kode sumber, maka orang lain semestinya dapat membuat perangkat lunak yang sama fungsinya. Open source hanya sebatas itu. Artinya, tidak harus gratis. Kita bisa saja membuat perangkat lunak yang kita buka kode-sumber-nya, mempatenkan algoritmanya, medaftarkan hak cipta, dan tetap menjual perangkat lunak tersebut secara komersial (alias berbayar). definisi open source yang asli seperti tertuang dalam OSD (Open Source Definition) yaitu:
• Free Redistribution (Dapat didistribusikan secara bebas)
• Source Code (Dapat membuka/melihat kode programnya)
• Derived Works
• Integrity of the Authors Source Code
• No Discrimination Against Persons or Groups
• No Discrimination Against Fields of Endeavor
• Distribution of License
• License Must Not Be Specific to a Product
• License Must Not Contaminate Other Software

Bebas pada kata perangkat lunak bebas tepatnya adalah bahwa para pengguna bebas untuk menjalankan suatu program, mengubah suatu program, dan mendistribusi ulang suatu program dengan atau tanpa mengubahnya. Dan karena tidak menyangkut harga, maka kita boleh saja mematok harga jika kita mendistribusikan ulang software tersebut. Perangkat lunak bebas ialah perangkat lunak yang mengizinkan siapa pun untuk menggunakan, menyalin, dan mendistribusikan, baik dimodifikasi atau pun tidak, secara gratis atau pun dengan biaya. Perlu ditekankan, bahwa kode sumber dari program harus tersedia. Jika tidak ada kode program, berarti bukan perangkat lunak. Secara rinci empat jenis kebebasan bagi para pengguna perangkat lunak itu adalah :
Ø Kebebasan 1. Kebebasan untuk menjalankan programnya untuk tujuan apa saja.
Ø Kebebasan2. Kebebasan untuk mempelajari bagaimana program itu bekerja serta dapat disesuaikan dengan kebutuhan anda. Akses pada kode program merupakan suatu prasyarat.
Ø Kebebasan 3. Kebebasan untuk menyebarluaskan kembali hasil salinan perangkat lunak tersebut sehingga dapat membantu sesama anda.
Ø Kebebasan 4. Kebebasan untuk meningkatkan kinerja program, dan dapat menyebarkannya ke khalayak umum sehingga semua menikmati keuntungannya. Akses pada kode program merupakan suatu prasyarat juga.

v Lisensi Perangkat Lunak :
Di Indonesia, HAKI PL termasuk ke dalam kategori Hak Cipta (Copyright). Beberapa negara, mengizinkan pematenan perangkat lunak. Pada industri perangkat lunak, sangat umum perusahaan besar memiliki portfolio paten yang berjumlah ratusan, bahkan ribuan. Sebagian besar perusahaan-perusahaan ini memiliki perjanjian cross-licensing, artinya ''Saya izinkan anda menggunakan paten saya asalkan saya boleh menggunakan paten anda''. Akibatnya hukum paten pada industri perangkat lunak sangat merugikan perusahaan-perusahaan kecil yang cenderung tidak memiliki paten. Tetapi ada juga perusahaan kecil yang menyalahgunakan hal ini.
Banyak pihak tidak setuju terhadap paten perangkat lunak karena sangat merugikan industri perangkat lunak. Sebuah paten berlaku di sebuah negara. Jika sebuah perusahaan ingin patennya berlaku di negara lain, maka perusahaan tersebut harus mendaftarkan patennya di negara lain tersebut. Tidak seperti hak cipta, paten harus didaftarkan terlebih dahulu sebelum berlaku.
v Beberapa istilah mengenai lisensi perangkat lunak :
1. Perangkat Lunak Berpemilik (Propriety)
Perangkat lunak berpemilik ( propriety) ialah perangkat lunak yang tidak bebas atau pun semi-bebas. Seseorang dapat dilarang, atau harus meminta izin, atau akan dikenakan pembatasan lainnya jika menggunakan, mengedarkan, atau memodifikasinya.
2. Perangkat Lunak Komersial
Perangkat lunak komersial adalah perangkat lunak yang dikembangkan oleh kalangan bisnis untuk memperoleh keuntungan dari penggunaannya. “Komersial” dan “kepemilikan” adalah dua hal yang berbeda! Kebanyakan perangkat lunak komersial adalah berpemilik, tapi ada perangkat lunak bebas komersial, dan ada perangkat lunak tidak bebas dan tidak komersial. Sebaiknya, istilah ini tidak digunakan.
3. Perangkat Lunak Semi-Bebas
Perangkat lunak semibebas adalah perangkat lunak yang tidak bebas, tapi mengizinkan setiap orang untuk menggunakan, menyalin, mendistribusikan, dan memodifikasinya (termasuk distribusi dari versi yang telah dimodifikasi) untuk tujuan tertentu (Umpama nirlaba). PGP adalah salah satu contoh dari program semibebas. Perangkat lunak semibebas jauh lebih baik dari perangkat lunak berpemilik, namun masih ada masalah, dan seseorang tidak dapat menggunakannya pada sistem operasi yang bebas.
4. Public Domain
Perangkat lunak public domain ialah perangkat lunak yang tanpa hak cipta. Ini merupakan kasus khusus dari perangkat lunak bebas non- copyleft, yang berarti bahwa beberapa salinan atau versi yang telah dimodifikasi bisa jadi tidak bebas sama sekali. Terkadang ada yang menggunakan istilah “public domain” secara bebas yang berarti “cuma-cuma” atau “tersedia gratis”. Namun “public domain” merupakan istilah hukum yang artinya “tidak memiliki hak cipta”. Untuk jelasnya, kami menganjurkan untuk menggunakan istilah “public domain” dalam arti tersebut, serta menggunakan istilah lain untuk mengartikan pengertian yang lain.
Sebuah karya adalah public domain jika pemilik hak ciptanya menghendaki demikian. Selain itu, hak cipta memiliki waktu kadaluwarsa. Sebagai contoh, lagulagu klasik sebagian besar adalah public domain karena sudah melewati jangka waktu kadaluwarsa hak cipta.
5. Freeware
Istilah ”freeware” tidak terdefinisi dengan jelas, tapi biasanya digunakan untuk paket-paket yang mengizinkan redistribusi tetapi bukan pemodifikasian (dan kode programnya tidak tersedia). Paket-paket ini bukan perangkat lunak bebas.
6. Shareware
Shareware ialah perangkat lunak yang mengizinkan orang-orang untuk meredistribusikan salinannya, tetapi mereka yang terus menggunakannya diminta untuk membayar biaya lisensi. Dalam prakteknya, orang-orang sering tidak mempedulikan perjanjian distribusi dan tetap melakukan hal tersebut, tapi sebenarnya perjanjian tidak mengizinkannya.
7. GNU General Public License (GNU/GPL)
GNU/GPL merupakan sebuah kumpulan ketentuan pendistribusian tertentu untuk meng-copyleft-kan sebuah program. Proyek GNU menggunakannya sebagai perjanjian distribusi untuk sebagian besar perangkat lunak GNU. Sebagai contoh adalah lisensi GPL yang umum digunakan pada perangkat lunak Open Source. GPL memberikan hak kepada orang lain untuk menggunakan sebuah ciptaan asalkan modifikasi atau produk derivasi dari ciptaan tersebut memiliki lisensi yang sama. Kebalikan dari hak cipta adalah public domain. Ciptaan dalam public domain dapat digunakan sekehendaknya oleh pihak lain.

HISTORY OPEN SOURCE OPERATING SYSTEM


Sejak pertama kali diperkenalkan, ada dua jenis sistem operasi (Operating System) yaitu UNIX dan Non-UNIX. Sistem operasi Non Unix antara lain IBM-PC DOS, kemudian setelah itu muncul MS-DOS, Mac-OS, dan lain-lain). UNIX umumnya digunakan pada komputer-komputer besar seperti super komputer, mainframe dsb, sedangkan non-UNIX umumnya digunakan dilingkungan komputer PC.
UNIX dikembangkan akhir tahun 60-an oleh sebuah group yang dipimpin Ken Thompson dari AT & T Laboratories. Pada awalnya sistem operasi ini didistribusikan secara gratis untuk pengembangan ke institusi-institusi pendidikan. Namun dalam perjalanannya, setelah banyak dipakai oleh dunia industri dan bisnis karena kehandalannya dalam dunia jaringan (networking), maka sistem operasi ini dipatenkan dan diperdagangkan.
Di Indonesia, UNIX dalam perkembangannya lebih dikenal sebagai sistem operasi yang mahal, sehingga banyak perusahaan dan instansi pemerintah merasa tidak mampu membeli sistem operasi ini karena harganya terlalu mahal. Disamping harganya mahal kelangkaan program aplikasi untuk keperluan sehari-hari juga sulit ditemukan. Perkembangan UNIX yang mahal dan terbatas disebabkan karena dirancang untuk mengerjakan perintah-perintah program secara simultan (multitasking) dan bisa digunakan oleh beberapa user secara bersama (multiuser).
Di lingkungan perguruan tinggi sistem operasi UNIX hanyalah digunakan oleh PTN dan PTS besar saja. Sehingga tidak semua PTN dan PTS yang memiliki fakultas komputer sekalipun tidak mampu memberli dan mengajarkan UNIX kepada mahasiswanya. Kemudian dengan hadirnya IBM-PC DOS dan kemudian MS-DOS yang diperkenalkan tahun 1981 oleh Microsoft yang merupakan sistem operasi untuk IBM-PC yang waktu jalan pada komputer PC-XT 8086, PC-AT 286 dan PC-AT 386.
Sejak saat itu peran Microsoft dalam industri piranti lunak mulai merajai pasaran di seluruh dunia khususnya untuk sistem operasi dan aplikasi praktis perkantoran. Bahkan sejak dirilisnya Microsoft Windows versi 1.x, Windows Versi 2.x, Windows Versi 3.x, Microsoft Windows 95, Windows NT, Microsoft Windows 2000 Pro dan Server, Windows XP, Microsoft Windows 2003 Server hingga versi Longhorn yang akan diluncurkan dalam waktu dekat tetap akan merajai pasaran piranti lunak dunia.
Di Indonesia, penggunaan piranti lunak khususnya Microsoft memang tidak bisa dipungkiri walaupun tidak semua perusahaan, instansi pemerintah atau perguruan tinggi membeli ataupun melakukan Agreement dengan Microsoft. Bahkan untuk pemakai rumahan mungkin bisa dihitung dengan jari yang menggunakan sistem operasi maupun software yang legal. Hal ini bisa berdampak negatif, baik bagi pemerintah maupun bagi pemakainya sendiri terutama bila dikaitkan dengan sudah berlakuknya Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta yang di dalamnya termasuk program komputer.
Sebenarnya dalam lingkungan TI dikenal pula software yang menggunakan lisensi opensource. Dimana software tersebut dapat digunakan secara terbuka dan dapat dikembangkan oleh siapa saja. Software opensource merupakan program yang dapat dibagikan kepada orang lain dalam bentuk source code atau program mentah. Opensource mendorong pengguna untuk lebih berimprovisasi dengan software tersebut. Dalam hal software system operasi, seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa terdapat berbagi macam ystem operasi, mulai dari UNIX, Windows, Mac OS, hingga Linux.
Linux adalah salah satu software system operasi yang bersifat opensource. Banyak orang yang ingin mencoba system operasi ini karena mempunyai banyak kelebihan. Tapi karena sebelumnya sudah terbiasa dengan satu system operasi tertentu mengakibatkan sedikit ragu-ragu untuk mengganti system operasinya. Walaupun dalam prakteknya linux bisa didampingkan dengan system operasi lain (dual boot) tapi tetap saja harus melakukan langkah-langkah yang mungkin sebelumnya tidak pernah dilakukan sewaktu melakukan instalasi system operasi yang lain (windows). Pada umumnya sewaktu meng-instal system operasi dengan menggunakan dual boot, akan memngalami kesulitan pada saat melakukan partisi pada hard disk.
Akan tetapi hal ini bisa diatasi dengan adanya linux live cd. Salah satunya adalah Linux Knoppix. Linux live CD mempunyai kemampuan dapat langsung dijalankan dari CD tanpa harus di install terlebih dahulu. Jadi, begitu proses booting dimulai, CD Linux Knoppix langsung diakses dan Linux Knoppix mulai berjalan bertahap secara otomatis. Pengenalan hardware pun dilakukan secara otomatis yang berakhir dengan keluarnya tampilan GUI (Graphical User Interface) KDE. Dan bila kita ingin berganti ke system operasi yang telah kita install di harddisk, kita cukup restart dan mengeluarkan CD Linux Knoppix.
v Didalam CD Linux Knoppix telah tersedia berbagai macam aplikasi yang siap digunakan ketika Linux Knoppix telah aktif. Aplikasi tersebut diantaranya :
1. Aplikasi office (word processing, spread sheet, presentation)
2. Aplikasi jaringan dan internet (browser, email client, chat)
3. Aplikasi multimedia (audio player, video player, graphic)
4. Aplikasi hiburan (games, edutainment)
5. Aplikasi pemrograman (program editor)
6. Aplikasi server (web server, database server), dll.
v Aplikasi yang terdapat pada Linux Knoppix :

Ø LINUX EXPLORER
Seperti tampilan GUI pada Microsoft Windows, GUI KDE pada linux memiliki yang disebut Linux explorer yang bernama conqueror. Software ini begunaka untuk mengakses file yang terdapat pada harddisk, cdrom juga floppy.
Ø APLIKASI OFFICE
Didalam linux knoppix telah terdapat aplikasi office seperti word processing, spread sheet dan presentations. Fungsi-fungsi tersebut dibundle oleh software yang bernama Openoffice. Dari tampilan memang sedikit berbeda dengan Office keluaran Microsoft. Namun, dari sisi penggunaan dan fitur bisa dibilang hampir sama dengan yang ada di Microsoft Office.
v Berikut ini adalah padanan yang ada di Microsoft Office dengan yang ada di OpenOffice :
ü Microsoft Office – OpenOffice.
ü Microsoft Word – OpenOffice Writer.
ü Microsoft Excel – OpenOffice Calc.
ü Microsoft Powerpoint – OpenOffice Impress.
Selain Openoffice, didalam linux knoppix juga terdapat KOffice. Software ini merupakan satu paket dengan GUI KDE.
Ø APLIKASI MULTIMEDIA
Linux knoppix telah menyediakan aplikasi audio player seperti XMMS untuk dipakai memainkan musik dari file mp3 atau dari cd audio. Jika ingin menonton film dari VCD a tau DVD, bisa menggunakan Xine Media Player. Untuk user yang biasa bekerja dengan gambar, Linux Knoppix menyiapkan Kpaint dan Gimp. Fungsi Gimp mirip dengan fungsi dari Adobe Photoshop.
Ø APLIKASI INTERNET


Untuk browsing di internet, Linux Knoppix menyediakan aplikasi mozilla dan conqueror. Sedangkan untuk email client, bisa menggunakan Ximian Evolution.